Mahfud MD Kritik Alur Cerita Ikatan Cinta, Veronica Koman: Menteri Gabut Bedah Sinetron

16 Juli 2021, 06:20 WIB
Veronica Koman (kanan) menyebut Mahfud MD (kiri) sebagai menteri gabut setelah mencuitkan cerita Ikatan Cinta. /Foto kolase dari Instagram mohmahfudmd dan istimewa

 

PR BEKASI – Aktivis kemanusian Veronica Koman memberikan sindiran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Belum lama ini, Mahfud MD membuat cuitan yang menceritakan keseruan menonton sinetron Ikatan Cinta.

Mahfud MD menjelaskan bahwa pemberlakuan PPKM darurat membuat ia bisa menyaksikan sinetron Ikatan Cinta.

Mahfud MD pun ikut mengomentari alur cerita Ikatan Cinta terutama yang menyangkut hukum pidana.

Baca Juga: Mahfud MD Cerita Keseruan Ikatan Cinta, Fadli Zon: Ini Jadinya Jika Penanganan Covid-19 Tak Dipimpin Jokowi

Cuitan tersebut mendapatkan tanggapan dari Veronica Koman.

Bahkan Veronica Koman menyebut Mahfud MD sebagai menteri gabut.

Menteri gabut bedah sinetron,” kata Veronica Koman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @VeronicaKoman, Jumat, 16 Juli 2021.

Lantas, Veronica Koman menyinggung soal tim investigasi yang dibentuk Mahfud MD dalam kasus pembunuhan tokoh agama di Papua.

Baca Juga: Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM Darurat, Mahfud MD Beri Catatan soal Hukum Pidana

Veronica Koman menanyakan kelanjutan kasus tersebut, yang hingga saat ini pelakunya belum ditahan.

Kalo TGPF bentukan Bapak, beserta dua tim investigasi lainnya, sudah menemukan bahwa pembunuh Pendeta Yeremias Zanambani adalah anggota TNI bernama Alpius Hasim Madi, tapi kok hingga saat ini belum ada yang ditahan? Itu gimana, Pak?" kata Veronica Koman.

Dalam cuitannya, Mahfud MD pun membedah alur cerita Ikatan Cinta.

PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari Twitter @mohmahfudmd, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Risma Ancam ASN Tak Becus Dimutasi ke Papua, Veronica Koman Singgung soal Peristiwa di Tahun 2018

Tak cuma sampai itu, Mahfud MD memberikan catatan terkait cacat hukum pidana yang ada di jalan cerita Ikatan Cinta

Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan bahwa dari segi aturan hukum, tidak bisa seorang begitu saja ditahan karena mengakui perbuatannya.

Mahfud MD menyatakan jika hal itu bisa dilakukan maka akan banyak pelaku perbuatan sebenarnya yang bebas.

Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau banget nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas,” tutur Mahfud MD.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd Twitter @VeronicaKoman

Tags

Terkini

Terpopuler