Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dimatikan Bertahap Mulai Bulan Depan, Berikut 5 Daerah yang Masuk Tahap 1

24 Juli 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi TV Digital. Daftar daerah yang akan dimatikan siaran TV analognya pada tahap 1. /Pixabay/Andres Rodriguez

 

PR BEKASI – Pemerintah melalui beberapa pemangku kepentingan seperti salah satunya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan pemberhentian siaran televisi atau TV analog tahap pertama.

Dikabarkan, analog switch-off (ASO) atau pemberhentian TV analog ini akan berjalan bertahap dengan total lima tahapan yang akan dimulai pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Artinya pada tahap 1, terdapat sejumlah daerah dari lima provinsi yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital.

Berikut daftar daerah di lima provinsi yang akan dimatikan siaran TV analognya:

Baca Juga: TV Analog Bakal Dihentikan, Ini Tahapan Siaran Digital Mengudara

Provinsi pertama, yakni Aceh meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Kemudian, Provinsi Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Selanjutnya, Provinsi Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Kemudian, Provinsi Kalimantan Timur mencakup Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Terakhir, Provinsi Kalimantan Utara mencakup Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, Kemenkominfo memastikan TV analog (model lama) masih bisa digunakan kendati siaran yang mengudara hanya dalam bentuk digital.

Baca Juga: KPI Paparkan Polemik Tayangan Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari lama Kominfo pada Sabtu, 24 Juli 2021, apabila masih menggunakan TV analog masyarakat cukup menambahkan set-top box (STB) agar TV analog bisa menangkap siaran digital.

Kemenkominfo pun menjelaskan bahwa ada beberapa kemudahan apabila masyarakat migrasi dari TV analog ke digital.

Kemudahan tersebut antara lain seperti, tidak perlu membayar iuran, langganan, dan bukan termasuk streaming internet, sehingga tidak menggunakan kuota internet untuk mendapatkannya.

Sehingga, masyarakat pun bisa menikmati siaran digital secara gratis.

Baca Juga: Gus Mis Siap Debat dengan Fadli Zon, GP Ansor Akan Fasilitasi dengan Siaran Langsung di TV Nasional

Sementara itu, menurut Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa terdapat salah satu provinsi yang siap menerapkan layanan TV digital yakni Provinsi Banten.

Ia mengatakan bahwa terdapat tiga wilayah layanan siaran yang semuanya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO.

Dari tiga wilayah yang dimaksud adalah Banten 1 mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Kemudian, wilayah Banten 1 akan masuk ke dalam tahap pertama ASO pada 17 Agustus 2021. Selanjutnya, Banten 2 yang meliputi Kabupaten Pandeglang masuk tahap 2 tanggal 31 Desember 2021,

Dan yang terakhir, yakni Banten 3 mencakup Kabupaten Lebak masuk tahap 5 pada 2 November 2022.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan pemberhentian siaran TV analog yang mencakup lima tahapan, antara lain, pada 17 Agustus 2021, 31 Desember 2021, 31 Maret 2022, 17 Agustus 2022, dan 2 November 2022.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler