Jokowi Patok Harga Maksimal Tes PCR Rp550.000, Pandu Riono: Masih Sangat Mahal, Harusnya Bisa Rp150.000

15 Agustus 2021, 21:40 WIB
Pandu Riono menilai harga tes PCR yang dipatok Jokowi yakni Rp450.000 sampai Rp550.000 masih sangat mahal, karena harusnya bisa Rp150.000. /Cahya Sari/ANTARA

PR BEKASI - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mematok harga maksimal tes PCR adalah Rp550.000.

Pandu Riono mengatakan bahwa berdasarkan eCatalogue, harga tes PCR masih bisa ditekan di kisaran Rp150.000.

Oleh karena itu, Pandu Riono menilai, harga maksimal tes PCR yang dipatok Jokowi masih sangat mahal.

Baca Juga: Pandu Riono Minta Jokowi Tinjau Ulang Paket Obat Covid-19 Gratis: Itu Kontraproduktif, Tak Mendidik Rakyat

"Tes PCR berdasarkan eCatalogue bisa ditekan Rp150.000," kata Pandu Riono, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @drpriono1, Minggu, 15 Agustus 2021.

"Pak @jokowi memerintahkan ke Pak @BudiGSadikin @KemenkesRI harus menekan kemahalan dengan serendah-rendah dan secepat-cepatnya. Kalau dipatok 500 ribu itu masih sangat mahal," tuturnya.

Tangkapan layar cuitan Pandu Riono soal harga maksimal tes PCR yang dipatok Jokowi./ Twitter @drpriono1

Lebih lanjut, Pandu Riono mengatakan bahwa harga tes antigen pun bisa ditekan sampai di kisaran Rp70.000.

"Tes cepat antigen pun bisa ditekan hanya Rp70.000. Satu dus tes antigen berisi 25 tes. Satu dus tes PCR berisi 100 tes," kata Pandu Riono.

Baca Juga: Lomba Menulis BPIP Tuai Polemik, Ali Mochtar Ngabalin: Tetap Dilanjutkan, Mari Kita Ambil Manfaatnya

Terakhir, Pandu Riono menilai, harga tes PCR dan tes antigen di Indonesia masih mahal meski banyak diprotes, karena masih banyak pihak yang diuntungkan dan tidak ada pengawasan ketat dari regulator.

"Jadi kenapa bisa terjadi harga kemahalan, walaupun sudah diprotes, karena banyak yang diuntungkan dan tidak ada pengawasan yang ketat dari regulator. @KemenkesRI," kata Pandu Riono.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

Baca Juga: Tema Lomba Menulis BPIP Timbulkan Kegaduhan, Haikal Hassan: BPIP Mesti Peka, Jangan Dilanjutkan!

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," sambungnya.

Jokowi pun berharap, dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi.

Baca Juga: Ramai Kritik Pemerintah Lewat Mural, Mardani Ali Sera: Santai Saja, Tak Usah Dianggap Terlalu Serius

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900.000.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Sedangkan batasan harga tes antigen tertinggi sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa, dan Rp275.000 untuk luar Pulau Jawa.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @drpriono1

Tags

Terkini

Terpopuler