KPK Angkat Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Mardani: Kian Suram Agenda Pemberantasan Korupsi di Negeri Ini

24 Agustus 2021, 10:42 WIB
Mardani Ali Sera nilai pemberantasan korupsi di Indonesia makin suram dengan adanya program KPK angkat koruptor jadi penyuluh antikorupsi. /ANTARA/Humas Fraksi PKS

PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadikan napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

Mardani Ali Sera menilai, program KPK tersebut sangat ironis, apalagi ketika dirinya melihat nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pasalnya, menurut Mardani Ali Sera, ketika pegawai KPK tersebut divonis tidak bisa diperbaiki, nasib para koruptor justru sebaliknya.

Baca Juga: Ramai Kritik Pemerintah Lewat Mural, Mardani Ali Sera: Santai Saja, Tak Usah Dianggap Terlalu Serius

"KPK berencana menggandeng napi koruptor untuk penyuluhan antikorupsi. Program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 24 Agustus 2021.

"Seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui TWK. Ketika pegawai-pegawai tersebut 'divonis' tidak bisa diperbaiki, tapi koruptor justru sebaliknya," tuturnya.

Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera soal koruptor dijadikan penyuluh antikorupsi./ Twitter @MardaniAliSera

Mardani Ali Sera menilai, dengan adanya program KPK tersebut, definisi kejahatan korupsi yang jelas-jelas kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja.

Baca Juga: AHY Minta Kritik Oposisi Tak Disalahartikan: Alasan Kami Sederhana, Demokrat Ingin Pemerintah Sukses

"Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah. Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani Ali Sera, korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis dan struktural, sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah.

"Program yang seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan, dan dari demokrasi yang transaksional," tuturnya.

"Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Minta Kader PDIP Turun ke Bawah: Anak Buah Saya Tidak Boleh Lupa Sama Rakyat

Mardani Ali Sera menilai, seharusnya publik mendapatkan pelayanan dari negara, tapi sekarang justru kerap tidak mendapatkannya.

"Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak," kata Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera lantas mempertanyakan, apakah KPK lupa dengan nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini, sehingga membuat program yang kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut.

Baca Juga: Feri Amsari Nilai Vonis Juliari Batubara Tak Sebanding Kerugian Negara: Harusnya 20 Tahun atau Seumur Hidup

"Apakah KPK lupa nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini?Integritas, independensi, sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Agenda pelibatan koruptor amat kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut. Jangan justru memberikan panggung kepada para koruptor," kata Mardani Ali Sera.

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler