Masjid Ahmadiyah Dirusak Sekelompok Orang di Sintang, Alissa Wahid: Ini Melanggar Hukum, Masa Dibiarkan

3 September 2021, 15:10 WIB
Alissa Wahid mengecam perusakan masjid Ahmadiyah di SIntang yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan Islam. /Instagram/@Alissa_wahid

 

PR BEKASI – Bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat dirusak sekelompok orang.

Sekelompok orang yang melakukan perusakan tersebut mengatasnamakan umat Islam.

Hal tersebut diketahui dari unggahan video Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid.

Dalam video berdurasi 46 detik tersebut terlihat suasana kisruh di lokasi tempat perkara kejadian.

Baca Juga: 23 Juli Gus Dur Lengser, Alissa Wahid Bagikan Suasana Mencekam: Moncong Panser Sudah Mengarah ke Istana

Terlihat sejumlah warga beserta aparat kepolisian dan tentara negara Indonesia di lokasi tersebut.

Terdengar teriakan histeris seorang wanita. Selain itu terdengar juga seorang pria yang marah atas penghancuran bangunan tersebut.

Pria tersebut mengatakan bahwa bangunan yang dihancurkan itu adalah bangunan yang turut dibangun oleh bapaknya.

“Mana jaminannya. Astagfirullah mulutnya saja jaminannya,” kata pria dalam video tersebut

“Ya ampun. Bapak saya bangun sampai sakit pinggang, dihancurkan begitu saja,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Tak Berkurban, Alissa Wahid Pilih Dana Kurban Disalurkan untuk Yatim Piatu Korban Covid-19

Pria itu pun coba ditenangkan dan meredam amarahnya oleh pria lain di dekatnya.

Pria yang marah itu pun terdengar melafalkan kalimat istighfar berkali-kali.

Tindakan penghancuran bangunan masjid Ahmadiyah itu turut dikecam oleh Alissa Wahid.

Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang,” kata Alissa Wahid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @AlissaWahid, Jumat, 3 September 2021.

Alissa Wahid menjelaskan apapun alasannya, penghancuran tersebut telah melanggar hukum.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Beka Ulung Hapsara, Alissa Wahid: Saya Masih Belum Ada Apa-apanya

Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum: perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror,” ujar Alissa Wahid.

Alissa Wahid pun mempertanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah peristiwa ini bakal dibiarkan begitu saja.

Masa praktik seperti ini dibiarkan, pak @jokowi?” tutur Alissa Wahid.

Hingga berita ini diturunkan Pikiranrakyat-Bekasi.com masih terus mencari dan menunggu duduk perkara peristiwa dalam video tersebut. Salah satunya keterangan resmi dari pihak berwajib.

Sejumlah warganet di kolom komentar pun me-mention video tersebut ke akun resmi Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri).***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @AlissaWahid

Tags

Terkini

Terpopuler