PR BEKASI - Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid memberikan tanggapan terkait diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alissa Wahid lantas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi total hasil TWK terhadap pegawai KPK, karena seleksi itu dicurigai bertujuan menyingkirkan pegawai yang berintegritas dari KPK.
"Kami meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan TWK yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Alissa Wahid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 12 Mei 2021.
Baca Juga: Kutuk Tindakan Biadab Israel pada Palestina, Anwar Abbas: Umat Islam dan Warga Dunia Harus Melawan
Alissa Wahid juga mengecam sejumlah pertanyaan dalam TWK tersebut yang dinilai bermuatan diskriminasi, melecehkan perempuan, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia," kata Alissa Wahid.
Alissa Wahid juga meminta pemerintah bersikap transparan agar publik tidak curiga bahwa TWK tersebut hanya dijadikan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
"Kami meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan TWK sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi," kata Alissa Wahid.