"Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK," sambungnya.
Tak hanya itu, Alissa Wahid juga meminta Jokowi dan DPR RI segera mengembalikan independensi KPK.
"Kami meminta presiden dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK, karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK," ujar Alissa Wahid.
Menurutnya, sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
"Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara," kata Alissa Wahid.
Terakhir, Alissa Wahid mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal upaya pemberantasan korupsi dan independensi KPK dari pelemahan-pelemahan berupa narasi dan stigma negatif.***