PR BEKASI - Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Ferry Koto memberikan tanggapan terkait diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan.
Ferry Koto merasa prihatin atas adanya SK penonaktifan tersebut. Apalagi menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait wawasan kebangsaan Novel Baswedan.
Pasalnya, menurut Ferry Koto, mata Novel Baswedan sudah menjadi korban karena menjalankan tugas dari bangsa, yakni memberantas korupsi, sehingga apalagi yang kurang dari kebangsaan penyidik senior KPK tersebut.
"Bahkan matanya pun korban demi jalankan tugas dari bangsanya. Kurang apalagi kebangsaannya? #Prihatin," kata Ferry Koto, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @ferrykoto, Rabu, 12 Mei 2021.
Sebelumnya, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan turut memberikan tanggapan terkait SK penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Novel Baswedan mengatakan bahwa SK tersebut berisi hasil asesmen tes wawasan kebangsaan, bukan pemberhentian.