Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Mengaku Sedang Isoman, KPK Lakukan Jemput Paksa

24 September 2021, 21:15 WIB
Penyidik KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengaku menjalani isoman, namun ternyata negatif Covid-19. /

 

 

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan memerika Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat ini, 24 September 2021.

Namun kemudian beredar surat permohonan penangguhan pemeriksaan dari Azis Syamsuddin, yang berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Politisi Partai Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemeriksaan dipindahkan menjadi Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Kecelakaan Sepeda di GBK

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber pada Jumat, 24 September 2021, untuk memastikannya, penyidik KPK kemudian mendatangi rumah Azis Syamsuddin di kawasan Pondok Pinang Jakarta, Jumat sore.

Mereka meminta Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjalani tes swab antigen.

Diketahui bahwa dari hasil tes swab antigen tersebut ia dinyatakan negatif Covid-19.

Dengan kepastian hasil tes swab itu, penyidik KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK, dan tiba sekitar pukul 19.54 WIB.

Baca Juga: Nasib Makin di Ujung Tanduk, TPDI Desak KPK Segera Tetapkan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

Aziz Syamsuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung menjalani pemeriksaan atas kasus yang disangkakan kepadanya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, jemput paksa terhadap Aziz Syamsuddin berjalan tanpa hambatan.

Pihak KPK juga mengizinkan Azis Syamsuddin untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” kata Firli Bahuri, Jumat 24 September 2021.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler