Keinginan Bupati Banyumas Lapor Sebelum OTT Ditolak Firli Bahuri: Kerja KPK akan Selalu...

16 November 2021, 09:06 WIB
Keinginan Bupati Banyumas lapor sebelum OTT di tolak Firli Bahuri: Kerja KPK akan selalu sesuai ketentuan hukum. /Instagram @official.kpk

PR BEKASI - Pernyataan Bupati Banyumas Ahmad Husein mengenai tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terus di bicarakan publik.

Keinginan Bupati Banyumas tersebut ditolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan dengan tegas.

Dalam pernyataannya Bupati Banyumas Ahmad Husein menginginkan KPK sebelum melakukan tindakan OTT untuk memberitahukan dulu kepada pihak yang akan ditindak.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi Hari Ini Selasa, 16 November 2021: Area Terdampak Pelabuhan Ratu - Sukara

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," ucap Bupati Banyumas Ahmad Husein.

Namun keinginan tersebut bertentangan dengan sistem kerja KPK.

Dalam hal ini sebelum melakukan tindakan OTT, KPK terlebih dahulu telah melakukan beberapa prosedur dengan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga: AMI Awards 2021 Daftar Lengkap Pemenang Seluruh Nominasi, Raisa Boyong 4 Piala Langsung!

Jika sebelumnya KPK memberitahukannya terlebih dahulu, maka itu berarti KPK telah membocorkan informasi.

Keinginan Bupati Banyumas yang dinilai diluar kinerja KPK, langsung di bantah tegas oleh ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menyebutkan jika memang kinerja kepala daerah atau pejabat pemerintah tersebut bagus dan tidak bertentangan dengan hukum, maka tidak perlu takut dan risih akan di OTT.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Selasa, 16 November 2021: Pemadaman di Mustika Jaya - Bantar Gebang

Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta Bupati Banyumas untuk tetap fokus dalam bekerja mengurusi daerahnya dan tetap amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

"Jangan risih, selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli dalam keterangannya, yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News pada Selasa, 16 November 2021.

Firli juga menegaskan menolak keinginan Bupati Banyumas tersebut.

Baca Juga: Dengan Segala Cara Xavi Ingin Memboyong Bintang Premier League ke Barcelona

Menurut Firli, dalam menjalankan tugasnya KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan, dalam hal ini termasuk pemberantasan korupsi dan tindakan OTT.

"Pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku," jelas Firli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK yakni Ipi Maryati Kuding ikut menanggapi pernyataan Bupati Banyumas tersebut.

Baca Juga: NCT 127 Awali Tur Dunia dengan Konser Solo Bulan Desember 2021 di Korea

Menurut Ipi Maryati Kuding, kepala daerah seharusnya tidak takut dengan OTT jika memang kerjanya bagus, berintegritas serta tidak melanggar hukum.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ungkap Ipi Maryati Kuding.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler