Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya

22 November 2021, 16:24 WIB
Hari ini Haris Azhar penuhi panggilan polda metro jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram@azharharis

PR BEKASI - Haris Azhar yang menjabat Direktur Lokataru hari ini diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar penuhi panggilan polisi yang sebelumnya sudah tiga kali tak hadir dengan alasan ada kegiatan di luar kota.

Haris Azhar tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.25 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.

Baca Juga: Race Ditunda, Seorang Marshall di Sirkuit Mandalika Ini Malah Asyik Main Flip Botol Ditengah Hujan

Dalam kehadirannya Haris Azhar sedikit bicara terkait dengan agenda pemeriksaan. Namun dirinya menyebut akan hadir terlebih dahulu di depan penyidik.

"Ya hadir dulu," kata Haris di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin, 22 November 2021.

Selain Haris Azhar, dalam kasus ini juga menyeret Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator Kontras.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 23 November 2021: Aries dan Taurus, Jaga Keseimbangan Hubungan Keluarga dan Karier

Fatia selaku terlapor kedua dalam kasus pencemaran nama baik ini tidak hadir dalam pemeriksaan.

Hariz Azhar sebut Fatia Maulidiyanti akan menyusul diperiksa pada Selasa, 23 November 2021 besok.

"Fatia besok ya," ucap Haris sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: 6 WNA China Ilegal Ditangkap Aparat, Sherly Annavita: Cerita Berulang, Siapa Pelindung Mereka?

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik.

Pihak Polda Metro berupaya untuk melakukan mediasi, namun Haris dan Fatia selalu berhalangan hadir.

Baca Juga: 5 Kado Murah yang Berkesan untuk Guru, Cocok Diberikan saat Hari Guru Nasional 2021

Dalam agenda mediasi terakhir yang dijadwalkan pada Senin, 15 November 2021 kemarin, Polda menyebut Haris dan Fatia berhalangan hadir.

Bahkan Luhut menyatakan kasus ini tak menemui titik terang dan lebih baik melanjutkan perkara ke pengadilan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler