PR BEKASI - Menteri Koorndinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menantang Direktur Lokatari Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fadia Maulidiyanti bertemu di pengadilan.
Hal itu Luhut Pandjaitan sampaikan karena dalam agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, pihak terlapor, yaitu Haris Azhar dan Fatia tidak hadir.
Padahal, hari ini, Senin, 15 November 2021, Luhut Pandjaitan sudah hadir untuk melakukan mediasi bersama keduanya, Haris Azhar dan Fatia.
Baca Juga: Luhut Janji Mundur Jika Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Tergantung Presiden Jokowi
"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut Pandjaitan di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 15 November 2021.
Oleh karena itu Luhut Pandjaitan menyarankan agar nanti bertemu di pengadilan saja karena pihak terlapor tidak datang untuk mediasi.
"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja," kata Luhut Pandjaitan.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Ambil Untung dari Bisnis PCR, Luhut Pandjaitan: Ini Masalah Kemanusiaan
"Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," ucapnya.