Luhut Janji Mundur Jika Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Tergantung Presiden Jokowi

- 13 November 2021, 15:16 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari keputusan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan soal keterlibatannya dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Luhut mengaku siap mengundurkan diri jika dirinya terbukti menerima uang keuntungan sepeser pun dari bisnis PCR.

Refly Harun menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan Luhut tersebut tergantung dari bagaimana Presiden Jokowi bersikap atas kasus ini.

Dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube pribadinya, berikut adalah komentar Refly Harun mengenai janji yang diucapkan Luhut atas bisnis PCR tersebut.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Ambil Untung dari Bisnis PCR, Luhut Pandjaitan: Ini Masalah Kemanusiaan

Menurut ahli hukum tata negara itu, kasus ini tidak hanya tentang keuntungan yang diambil Luhut atau tidak.

Tetapi ada dua hal setidaknya yang menurut Refly Harun perlu digaris bawahi, pertama adalah mengenai governance (pemerintahan) dan kedua adalah potensi tindak pidana korupsi.

"Kalau kita bicara tentang governance maka dalam governance itu kita harus menghindari namanya Conflict of Interest (konflik kepentingan) baik secara langsung maupun tidak," tuturnya.

Jadi sambung Refly Harun, bukan soal bahwa Luhut berinvestasi dan tidak mengambil keuntungannya dari bisnis PCR tersebut.

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka

Sumber: Youtube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x