Luhut Janji Mundur Jika Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Tergantung Presiden Jokowi

- 13 November 2021, 15:16 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/

Baca Juga: Refly Harun Soroti Sikap Jokowi soal Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan: Barangkali Anak Emas

"Lalu kalau 51 persen dipakai untuk kegiatan kemanusiaan atau sosial ya masih ada 49 persen nya yang angkanya juga lumayan besar." sambungnya.

Mungkin bagi Luhut, kata Refly Harun, angka tersebut tidaklah berarti tetapi tetap saja itu adalah sebuah keuntungan yang berpotensi memperkaya orang lain.

Namun dia menegaskan sekali lagi kalau Luhut tidak merasa melakukan pelanggaran etika atau pelanggaran hukum, kasus ini tergantung bagaimana Presiden Jokowi bersikap.

"Kalau Presiden Jokowi juga memang tidak mau bersikap artinya dia juga tidak memandang ini sebagai sebuah pelanggaran etika berpemerintahan," ucapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut Binsar Pandjaitan Dikabarkan Gantikan Ronald Koeman Sebagai Pelatih Barcelona

"Itulah standar etika berpemerintahan kita, jadi standarnya ya hanya sampai sana, standarnya itu masih soal apakah ngambil uang ke kantong atau tidak," sambungnya.

Maka menurut Refly Harun, pemerintah tidak melihat bahwa ada yang namanya kebijakan yang berpotensi untuk memicu konflik kepentingan karena jabatan publik yang Luhut pegang.

Lebih lanjut, Refly Harun pun menjelaskan potensi pelanggaran hukum dalam kasus bisnis PCR Luhut.

"Kalau potensi pelanggaran hukum bahwa yang namanya tindak pidana korupsi itu kan tidak hanya menguntungkan diri sendiri tapi juga menguntungkan orang lain," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka

Sumber: Youtube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah