PR BEKASI - Politisi PDIP, Ruhut Sitompul menanggapi sengketa antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu berencana melayangkan gugatan hukum.
Gugatan hukum tersebut dilayangkan Luhut kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Baca Juga: Luhut Layangkan Somasi ke Haris Azhar Desak Minta Maaf, Refly Harun: Main Somasi Saja
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan/atau menyebarkan fitnah.
Keduanya akan dituntut membayar Rp100 miliar soal tuduhan keterlibatan Luhut dalam operasi militer di Papua.
Di sisi lain, kubu Haris Azhar justru mengaku siap meladeni tantangan Luhut.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya akan membongkar fakta-fakta siapa Luhut sebenarnya.
Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS: Padahal Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah, Lebih Elegan