Selain itu Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada proses mediasi lagi, dirinya hanya ingin kasus tersebut berproses di pengadilan.
"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia salah ya salah, kalau saya salah, ya saya gitu," ujar Luhut Panjdaitan menegaskan.
Baca Juga: Curhat Soal Tuduhan Bisnis Tes PCR, Luhut Ngaku Menderita: Udah Ngerjain, Nyumbang, Dibully Lagi
Sebelumnya, agenda mediasi pertama antara Luhut Panjdaitan dan pihak terlapor yaitu Haris Azhar dan Fatia sempat ditunda karena penyidik memiliki agenda khusus.
Kemudian, agenda mediasi kedua juga tertunda karena Luhut Panjdaitan sudah memiliki agenda dinas dalam pertemuan G20 di Italia.
Dan saat ini, proses mediasi antara Luhut Panjdaitan, Haris Azhar, dan Fatia juga kembali gagal dilakukan karena pihak terlapor berhalangan hadir karena ada agenda di luar kota.
Perlu diketahui juga bahwa Luhut Panjdaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Laporan Luhut Pandjaitan tersebut terdaftar dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Refly Harun Soroti Sikap Jokowi soal Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan: Barangkali Anak Emas