Kapolda Metro Jaya Ungkap Narkotika Jenis Sabu Kerap Dijadikan Motif Kejahatan, Imbau Masyarakat untuk Waspada

25 November 2021, 12:48 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran ungkap narkotika jenis sabu kerap dijadikan motif kejahatan. /ANTARA/Yogi Rachman

 

PR BEKASI - Narkotika masih menjadi ancaman di Indonesia salah satunya yakni narkotika jenis sabu.

Seperti diketahui bahwa hingga saat ini masih marak ditemukan kasus narkoba yang diamankan oleh Pihak kepolisian.

Selain membahayakan bagi para penggunanya, narkoba juga dapat dijadikan motif kejahatan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 25 November 2021, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa narkotika khususnya sabu bisa menjadi motif seseorang dalam melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga: Eks Narapidana Beberkan Sisi Gelap Lapas Narkotika, Mengaku Dianiaya Petugas karena Perkara Sepele

Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan pengungkapan dan pemusnahan narkotika 1,74 ton

Hal tersebut diketahui Fadil melalui hasil tes urine para tersangka kejahatan.

Sehingga, Fadil mengungkapkan bahwa penggunaan sabu saat ini bukan hanya untuk disalahguanakan oleh pengguna secara pribadi.

Namun, sabu juga digunakan seseorang sebagai motif kejahatan.

Baca Juga: BNN Musnahkan Narkotika Seberat 1.39 Ton dan Ajak Masyarakat Terus Lawan Narkotika

"Jadi kalau dulu menggunakan (narkotika) sabu itu untuk enjoyable, kenikmatan namun sekarang ini sabu sudah menjadi motif daripada orang melakukan kejahatan.

Jadi ada tambahan mengapa dia mencuri, mengapa dia melakukan tawuran, begal dan sebagainya," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

"Karena uang hasil kejahatan itu akan dibelikan nerkotika, seperti salah satunya sabu dan digunakan sebelum beraksi.

Contohnya seperti begal karyawan Basarnas beberapa waktu lalu," katanya, melanjutkan.

Baca Juga: Gandeng Ulama, Polres Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkotika

Tak hanya itu, ia mengungkapkan perubahan perilaku penjahat atau kriminal dengan motif untuk membeli narkotika.

Jadi, menurut Fadil, kejahatan yang dilakukan oleh seseorang tidak selalu motif ekonomi.

"Jadi ini yang perlu diwaspadai, saya kira ini menjadi satu tantangan untuk kita semua. Bagaimana perubahan perilaku penjahat atau kriminal ternyata bukan semata-mata untuk motif ekonomi tapi juga karena ini membeli narkotika," katanya.

"Ini pekerjaan berat kita," katanya, menambahkan.

Baca Juga: Terindikasi Melanggar Aturan Penyalahgunaan dan Penggunaan Narkotika, Izin Usaha Diskotek Golden Crown Dicabut

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dan memusnahkan hasil Operasi Nila Jaya 2021 berupa 1,74 ton narkotika.

Jumlah tersebut didapatkan dari 273 orang, terdiri dari 14 bandar dan 259 orang pengedar.

Adapun rincian dari 1,74 ton narkotika tersebut mencakup 60,14 kilogram sabu, 1.660 kilogram ganja atau sekitar 1,6 ton.

Kemudian 470 butir ekstasi, 500 butir happy five (h-5), serta bubuk sintesis sebanyak 24,5 kilogram.

Hingga saat ini, narkotika masih menjadi ancaman bagi Indonesia.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler