PR BEKASI - Dalam kegiatan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021, BNN mengadakan pemusnahan barang bukti narkotika.
Sejak tahun 1988 seluruh negara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tanggal 26 Juni. Namun kegiatan perlombaan ini baru berakhir.
Dengan segala upaya BNN akan menyadarkan seluruh masyarakat tentang bahaya narkotika yang berdampak buruk bagi masyarakat, perkembangan sosial ekonomi, keamanan, serta kedamaian.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Satu Ton Lebih Berhasil Dibongkar, BNN: Selamatkan 2.9 Juta Jiwa Masyarakat
Salah satu tugas utamanya adalah pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Barang bukti sabu seberat 1.39 ton, ekstesi sebanya 74.340 butir dan ganja seberat 437.27 kilogram berasal dari berbagai kasus yang diungkap BNN sejak April hingga Juni 2021.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan BNN di lapngan heliped Balai Besar Rehabilitas BNN, Lido.
Baca Juga: Dijual Eceran untuk Anak-Anak, BNN Bongkar Penyalur Tembakau Gorila di Jateng
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose. Dalam sambutannya ia mengungkapkan perumusan barang bukti kali ini bernilai penting.