Aparat Tangkap Pimpinan KST Yahukimo Papua Demius Magayang

28 November 2021, 16:46 WIB
Satuan Brimob Polri dan Tim Satgas Gabungan berhasil menangkap Pimpinan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Yahukimo, Demius Magayan. /Instagram/@brimobpolri_ind

PR BEKASI - Polisi beserta tim aparat gabungan berhasil menangkap pimpinan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, Demius Magayang.

Demius Magayang ditangkap di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 27 November 2021 sekira pukul 12.00 WIT.

Penangkapan Demius Magayang dibenarkan oleh Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol, Kamal Mustofa.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Separatis RMS, Polresta Ambon Tetapkan Tiga Orang jadi Tersangka

"Yahukimo telah dilakukan penangkapan terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo Demius Magayang," kata Kamal Mustofa dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Brimob Polri pada Minggu, 28 November 2021.

Menurut Kamal Mustofa, penangkapan Demius Magayang sempat diwarnai aksi perlawanan.

"Namun sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh Demius Magayang kepada Tim," sambungnya.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Kegiatan Separatis, China Hukum Mati 2 Pejabat Muslim Uighur

Oleh karena itu, tim satgas terpaksa menembak mata kaki sebelah kiri dan lipatan paha sebelah kiri.

"Tim terpaksa melakukan tindak pelumpuhan kepada Yahukimo Demius Magayang dengan menembak ke arah mata kaki kiri dan lipatan paha dalam sebelah kiri," katanya.

Usai dilumpuhkan,selanjutnya pukul 12.10 WIT tim melakukannya pemborgolan dan membawa Demius Magayang ke Mapolres Yahukimo.

Baca Juga: HNW Ingatkan TNI, Sebut Musuh Bersama Bukan Habib Rizieq, Tapi Kelompok Separatis OPM

Tepat pukul 12.30 WIT, tim tiba di Mapolres Yahukimo.

Namun karena tersangka Demius Magayang Alias Temius Magayang mengalami pendarahan terpaksa tim membawa tersangka ke RSUD Dekai untuk penanganan luka tembak.

Diketahui, Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan DPO Polres Yahukimo.

Baca Juga: Prancis Siapkan Strategi untuk Perangi Gerakan Separatis Islam yang Ancam Kedaulatan Negaranya

Demius Magayang alias Temius Magayang tersangka dalam kasus pembunuhan 2 oknum Anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 432 yang dibunuh pada tanggal 18 Mei 2021.

Selain itu, Demius Magayang alias Temius Magayang terlibat dalam kasus pembunuhan Staf KPUD Yahukimo pada tanggal 11 Agustus 2020 lalu.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @brimobpolri_ind

Tags

Terkini

Terpopuler