Heran Buzzer Dorong Eks Pegawai KPK Tolak Tawaran Kapolri, Febri Diansyah: Khawatir Berbalik?

6 Desember 2021, 17:12 WIB
Pegiat antikorupsi Febri Diansyah menyambut baik pilihan mantan pegawai KPK yang ditawarkan menjadi ASN Polri oleh Kapolri. /Twitter/@nazaqistsha

PR BEKASI - Pegiat antikorupsi Febri Diansyah menyentil pihak-pihak yang memberikan stigma kepada 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febri Diansyah menyebut mereka yang menstigma mantan pegawai KPK tersebut sekarang ini sedang kalang kabut dengan terbitnya Peraturan Polri.

"Menjelang Hari Anti Korupsi, gerombolan yang sejak awal menstigma 57 orang terbaik yang disingkirkan dari KPK dengan TWK tampaknya kalang kabut," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Lirik Lagu Sa Mau Koi Tojana - Cyta Walone Viral di TikTok

"Karena terbitnya Peraturan Polri tentang pengangkatan sebagai ASN," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @febridiansyah pada Senin, 6 Desember 2021.

Dia menyatakan bahwa pihak-pihak tersebut, yang diistilahkannya sebagai para Hama Demokrasi, kini berbicara mengenai integritas.

Mantan juru bicara KPK ini pun heran dengan para buzzer yang mendorong agar 57 mantai pegawai ini agar menolak diangkat sebagai ASN di Polri.

Baca Juga: Novel Baswedan Resmi akan Jadi ASN Polri, Sentil Pimpinan KPK 'Bermasalah'

"Khawatir arus akan berbalik?" tuturnya.

Menurut pendapatnya, apapun pilihan yang diambil oleh mantan rekan-rekannya tersebut adalah pilihan terbaik, dan mereka telah memperjuangkan hak yang memang menjadi kewajiban negara sehingga menjadi bukti konsistensi.

Akan tetapi kini mereka seolah diadu domba dengan isu yang menyatakan banyak yang ikut CPNS tetapi tidak tidak bisa menjadi PNS karena harus melalui tes.

Baca Juga: dr. Gia Pratama Soroti Surat Penolakan Autopsi Jenazah Novia Widyasari: Saya Kurang Yakin...

"Benar. Tapi Anda lupa, eks pegawai KPK ini lulus tes masuk KPK, dilatih hingga membuktikan kerjanya," ujar Febri Diansyah.

"Dan yang paling utama, TWK yang digunakan menyingkirkan mereka terbukti cacat hukum," sambungnya.

Sementara itu, salah satu mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam pernyataan mengatakan dia dan sebagian besar lainnya telah menerima pinangan dari Kapolri sebagai ASN Polri.

Baca Juga: Fuji dan Fadly Tak Ingin Makam Vanessa dan Bibi Dipindahkan: Mereka Sudah Tenang

Dia menyatakan bahwa posisinya saat ini adalah untuk menerima tawaran Kapolri tersebut, agar dapat memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu, alasannya menerima ialah disebabkan upaya pemberantasan korupsi merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama.

"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Novel Baswedan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler