57 Mantan Pegawai KPK akan Jadi ASN Polri, Pelantikan Dilakukan Usai Sosialisasi dengan BKN

- 4 Desember 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi. 57 mantan pegawai KPK akan jadi ASN Polri, pelantikan dilakukan setelah Polri lakukan sosialisasi dengan BKN.
Ilustrasi. 57 mantan pegawai KPK akan jadi ASN Polri, pelantikan dilakukan setelah Polri lakukan sosialisasi dengan BKN. /BKN

 

PR BEKASI - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Sabtu, 4 Desember 2021, Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait dengan regulasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri telah terbit.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan bahwa 57 mantan pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN Polri pada pekan depan.

"(Rencana) pekan depan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga: Nasib Para Mantan Pegawai KPK usai Dipecat, Banting Stir Jadi Penjual Nasi Goreng hingga Petani

Namun, Dedi Prasetyo tidak menjelaskan lebih rinci mengenai Pelantikan 57 mantan pegawai KPK yang akan dilantik jadi ASN tersebut.

Dedi Prasetyo mengatakan bahwa segala hal yang berkaitan dengan Pelantikan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri akan disampaikan oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.

Dilaporkan bahwa sebelum Pelantikan, Polri akan melakukan sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan perekrutan tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x