Nasib Para Mantan Pegawai KPK usai Dipecat, Banting Stir Jadi Penjual Nasi Goreng hingga Petani

- 12 Oktober 2021, 14:25 WIB
Profesi baru sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat, mulai dari petani, jualan nasi goreng hingga kelola pesantren.
Profesi baru sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat, mulai dari petani, jualan nasi goreng hingga kelola pesantren. /Kolase/Twitter

PR BEKASI - Pemecatan 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir September 2021 lalu membuka lembaran baru.

Sejumlah mantan pegawai KPK tersebut sudah tidak lagi bekerja di KPK, dan memilih untuk berganti profesi.

Bahkan beberapa di antaranya banting stir ke sejumlah profesi yang tidak relevan dengan posisinya semasa bekerja di KPK.

Baca Juga: Viral! Mantan Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Bekasi, Novel Baswedan Turut Mampir

Mulai dari berjualan nasi goreng, balik ke kampung untuk menjadi petani, hingga mengelola pesantren dilakukan oleh mantan pegawai KPK.

1. Tigor Simanjuntak - Penjualan Nasi Goreng

Salah satunya Juliandi Tigor Simanjuntak. Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber, Tigor merupakan mantan Fungsional Biro Hukum di KPK. Tigor juga seorang aktivis gereja.

Setelah dipecat dari KPK 30 September 2021 lalu, Tigor membuka kedai makanan yang menjajakan nasi goreng di bilangan Bekasi.

Baca Juga: Media Asing Soroti Pemecatan Pegawai KPK di Indonesia, Kritikus Sebut KPK Melemah di Era Kepemimpinan Jokowi

Sejumlah rekan sesama 58 pegawai KPK yang dipecat membantu mempromosikan dagangan nasi goreng Tigor di media sosial mereka.

2. Rasamala - Petani

Kemudian ada Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan produk Hukum di Biro Hukum KPK.

Rasamala memutuskan pulang ke kampung halamannya di  Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan fokus bertani membantu keluarganya.

Baca Juga: Rieswin Rachwell Bangga Diberhentikan dari KPK: Karena Saya Menolak KPK Dipimpin oleh Pelanggar Kode Etik

Rasamala merupakan ahli hukum di KPK yang sangat diandalkan, ia juga merupakan atasan Tigor, dulu saat keduanya di KPK.

3. Hotman Tambunan - Penjual Kopi

Ketiga ada Hotman Tambunan, mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK.

Hotman beralih profesi dan membuka kedai kopi. Ia memiliki prinsip untuk kebaikan semua orang bahwa 'korupsi merusak kebaikan bersama dan merampas hak sejahtera anak cucu kita'.

Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

4. Harun - Pengelola Pesantren dan Berdagang

Terakhir adalah Harun Al Rasyid, seorang mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Salah satu pegawai KPK angkatan pertama.

Saat ini Harun menyibukan diri dengan mengelola pesantren yang ia bangun dekat rumahnya, di kawasan Bogor.

Pesantren tersebut merupakan pesantren yang Harun dirikan dari hasil menyisihkan penghasilannya di KPK dulu.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @paijodirajo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x