Polri Akan Undang 57 Mantan Pegawai KPK, Bantah Ada Jebakan dalam Rekrutmen

- 1 Oktober 2021, 17:14 WIB
Polri segera undang 57 mantan pegawai KPK yang akan direkrut, dan membantah ada jebakan dalam rekrutmen tersebut.
Polri segera undang 57 mantan pegawai KPK yang akan direkrut, dan membantah ada jebakan dalam rekrutmen tersebut. /Antara

 

PR BEKASI - Polri menindaklanjuti permohonan Kapolri kepada Presiden Joko Widodo soal merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polri telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Segera setelah koordinasi selesai dilakukan, Polri akan mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, proses perekrutan 57 mantan pegawai KPK ditangani Asisten SDM Polri.

Baca Juga: Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pemberantasan Korupsi Harus Terus Diperjuangkan

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 1 Oktober 2021, Argo membantah perekrutan mereka sebagai ASN di Dittipidkor Bareskrim Polri merupakan jebakan.

“Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini,” katanya.

Menurut Argo, Kapolri sangat berharap mantan pegawai KPK bisa bergabung dan mengisi kebutuhan organisasi Polri.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x