Subsidi Gas Elpiji Masih Dijalankan dengan Sistem Tertutup, Pemerintah: Mencegah Terjadinya Kebocoran

4 Februari 2020, 07:30 WIB
Subsidi Gas Elpiji Masih Dijalankan dengan Sistem Tertutup, Pemerintah: Mencegah Terjadinya Kebocoran /Foto Istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT – Subsidi gas elpiji tabung 3 kg masih terus dilakukan dengan pilihan sistem tertup. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Pemerintah saat ini tengah mengatur ulang peralihan sistem subsidi gas tabung tiga kg tersebut. Sehingga, pilihan yang disarankan oleh Senayan adalah sistem tertutup.

“Untuk subsidi elpiji tabung tiga kg masih jalan, atas saran anggota Dewan banyak yang ingin jalan dengan sistem tutup,” kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Selasa 4 Februari 2020, Awali dengan Cerah dan Diselingi Hujan Ringan 

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri, memastikan pemerintah sudah membuat rencana untuk mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kg subsidi dari semula terbuka ke tertutup dengan syarat tertentu, tetapi sekarang masih dalam tahap kajian.

Lebih lanjut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrin, sebelumnya menjelaskan pembahasan pengaturan ulang atas subsidi gas tabung tiga kg agar tepat sasaran harus melibatkan beberapa instansi terkait.

“Pembahasan persoalan ini tentu saja harus melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil itu sendiri dan juga pengusaha,” lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Bekasi Hari Ini, 4 Februari 2020 

Pemerintah akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah. Ia menilai, pengaturan subsidi LPG tiga kg tertutup ini sekarang tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi ini bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

“Maksudnya subsidi tertutup ialah kami identifikasi dulu sekiranya yang memang berhak mendapatkan tapi tidak dibatasi, yang berhak menerima tetap menerima.

"Hanya saja harus terdaftar, jadi bisa teridentifikas untuk mencegah terjadinya “kebocoran” dalam penyaluran subsidi ini,” jelasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikannya secara merata kepada lapisan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan tanpa nanti ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Bantu Trauma Healing Political untuk WNI dari Tiongkok dan Warga Lokal, Kemenkes Kirim Psikiater ke Natuna 

Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG tiga kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun.

Untuk saat ini Pemerintah sendiri terus berusaha menekan angka subsidi agar lebih tepat sasaran tersalurkan untuk sektor yang lebih produktif.

Subsidi tersebut lebih rendah jika dibandingan pada tahun 2018 yang mencapai angka Rp 58,1 triliun untuk subsidi gas tabung 3 kg.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler