Pro Kontra RUU Ketahanan Keluarga, Ma’ruf Amin: Pemerintah akan Kaji Ulang Urgensinya

25 Februari 2020, 17:39 WIB
WAPRES Ma'ruf Amin turut berkomentar mengenai pemulangan WNI eks ISIS.* /

PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta semua pihak menahan diri terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

Menurutnya RUU Ketahanan Keluara ini esensi aturannya sangat baik untuk melahirkan generasi yang lebih baik kedepannya.

Dia menurutkan dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya mempunyai argumentasi.

Baca Juga: Tsamara Amany: Pasal RUU Ketahanan Negara Cacat secara Logika

“Jadi jangan belum melihat RUU sudah sinis duluan," kata Jazuli seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Dia mengatakan yang diinginkan Fraksi PKS dari RUU tersebut adalah memberikan pemahaman bahwa keluarga merupakan institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurut dia, ketika institusi tersebut sukses maka Indonesia akan berhasil melahirkan generasi yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga: Minta Tertib Anggaran dan Administrasi, Komisi I DPR RI Minta Dewas TVRI Hentikan Seleksi Calon Dirut

"Ketika institusi keluarga 'broken' maka banyak generasi yang akan 'broken'. Karena itu PKS menilai keluarga adalah institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara disamping institusi-institusi sekolah formal tentunya," terangnya.

Jazuli mengatakan terkait beberapa pasal yang dinilai kontroversial oleh masyarakat, tidak serta merta dicabut karena dalam pembahasannya akan terjadi perdebatan dan penyampaian argumentasi mana yang lebih logis serta diterima.

Sementara itu, menurut Wakil Presiden MA’ruf Amin mengatakan pemerintah akan mengkaji seberapa penting rancangan undang-undang (RUU) tentang ketahanan keluarga yang diusulkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Miliki Gejala Hampir Serupa, Berikut Perbedaan Infeksi Akibat Virus dan Bakteri

"Kami dari Pemerintah tentu melihat seberapa urgensinya, seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya, buat apa, kemudian juga bagaimana tanggapan dan reaksi masyarakat," kata Ma'ruf Amin.

Mantan Ketua MUI itu mengatakan pihaknya akan meminta menteri-menteri terkait untuk mengkaji draf RUU tersebut, selain juga menanti tanggapan dari masyarakat.

"Kami akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Jadi kami hanya merespon saja, baik dari inisiatif itu sendiri maupun juga tentu dari pendapat atau opini publik. Dan kami belum memberikan pendapat seperti apa," ucapnya.

Baca Juga: Kasus ke 90 Virus Corona di Singapura: Wanita Berusia 75 Tahun Tanpa Riwayat Perjalanan ke Tiongkok

RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan anggota legislatif secara perorangan yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas 2020. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmah mengatakan pihaknya akan melakukan sinkronisasi sebelum memutuskan untuk melanjutkan pembahasan draf tersebut.

Draf RUU tentang ketahanan keluarga menuai pro dan kontra, khususnya terkait legalisasi norma-norma sosial menjadi pasal di undang-undang. Dalam draf RUU tersebut antara lain diatur tentang kewajiban suami dan istri.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai RUU tersebut melegitimasi posisi perempuan sebagai kelompok di belakang sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona, 12 Orang Tewas dan 61 Terjangkit di Iran

"RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking (orang yang ada di belakang red.)," ujar politikus Partai NasDem tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler