12 Hari Lagi Larangan Umrah Arab Saudi Berakhir

1 Maret 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi umrah. /PIKIRAN RAKYAT /

PIKIRAN RAKYAT - Sejak mewabahnya virus corona di wilayah Timur Tengah, terlebih di kota Qom, Iran, sebagai salah satu negara Timur Tengah dengan kasus terbanyak, Pemerintah Arab Saudi mulai turun tangan mengantisipasi penyebaran wabah di negaranya.

Sebagai salah satu negara yang menjadi tujuan seluruh umat muslim di dunia untuk beribadah, Arab Saudi mempertimbangkan risiko "kerumunan" yang berpotensi menyebarkan virus di sekitaran tempat ziarah seperti Mekkah dan Madinah.

Sehingga, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara ibadah Umrah di Mekkah dan Madinah sejak 26 Februari 2020 kepada  umat muslim Warga Negara Asing.

Larangan ini akan diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi hingga 13 Maret 2020 mendatang.

Baca Juga: Ridwan Kamil ke Kertajati, Pantau Kedatangan WNI ABK Diamond Princess 

“Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel Umrah di seluruh dunia,” kata Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya di Tanjungpinang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Dedi menuturkan perusahaannya merupakan salah satu dari sekian banyak jasa travel yang menerima surat edaran melalui email langsung dari Arab Saudi tersebut. Surat edaran itu diterima oleh pihaknya pada Rabu, 26 Februari malam.

Pihaknya juga masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Arab Saudi terkait apakah penerbangan Umrah akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.

“Mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi,” tutur Dedi.

Baca Juga: Usai Viral Hoaks Terinfeksi Virus Corona, Paus Fransiskus Muncul di Istana Vatikan Hari ini 

Pria yang juga menjabat Ketua Forum Silaturahmi Travel Umroh Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) ini juga menyatakan bahwa sejauh ini, pelarangan Umrah Arab Saudi belum berdampak pada kerugian bagi jemaah setempat lantaran keberangkat ke Arab Saudi melalui jasa perusahaannya baru dijadwalkan terbang pada periode 16 Maret, 6 April, 20 April, dan 15 Mei 2020 mendatang.

“Jadi tak ada kerugian, karena mereka belum berangkat,” tutur dia.

Terlebih, perusahaan Dedi juga menggunakan maskapai penerbangan reguler Saudi Airline dengan keuntungan, jika jemaah batal berangkat, maka tiket dikembalikan 100 persen.

Baca Juga: Diberhentikan Sementara, Berikut 5 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Ditempuh dalam 36 Menit 

Keuntungan lainnya, jemaah pun bisa menjadwalkan ulang keberangkatan Umrah. Sehingga, meskipun saat ini ada larangan dari Arab Saudi, jemaah tetap boleh berangkat sampai tanggal yang diperbolehkan.

“Kami turut berharap pemerintah melalui Kemenag memberi atensi khusus ke Arab Saudi, bahwa Indonesia bebas wabah corona, di samping sebagai penyumbang devisa terbesar baik Umrah, Haji, dan TKI,” kata Dedi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler