Soal Rumor Pendaftaran CPNS 2022 Tidak Dibuka, Begini Penjelasannya

23 Januari 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi CPNS. Berikut ini adalah penjelasan soal rumor penerimaan CPNS 2022 tidak akan dibuka, pemerintah akan fokus pada seleksi ini. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

PR BEKASI - Rumor pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 tidak buka cukup menyita perhatian publik.

Mentri Pendayagunaan Aparatus Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo bahkan sudah mengkonfirmasi terkait dengan rumor pendaftaran CPNS 2022 yang tidak dibuka.

Pasalnya, pada tahun 2022 ini pemerintah akan fokus pada pendaftaran PPPK.

Baca Juga: Robert Alberts jelang Laga Persib vs Tira Persikabo: Kami Sudah Tahu Situasi di Bali

Selama tahun 2022, pemerintah akan fokus pada pendaftaran PPPK sementara CPNS sementara tidak tersedia.

“Seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus pada rekrutmen PPPK dan untuk CPNS belum tersedia pemerintah saat ini tengah membuat regulasi terkait pelaksaan CASN untuk tahun 2022” ungkap Tjahjo Kumolo, ungkapan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak buka CPNS 2022 sebagaimana diterbitkan Utara Times dalam artikel yang berjudul "Ini Alasan Pemerintah Tidak Buka Penerimaan CPNS 2022,".

Pemerintah melakukan penerimaan PPPK dan meniadakan CPNS 2022 dengan beberapa pertimbangan dan alasan, berikut alasan pemerintah tidak buka penerimaan CPNS 2022.

Baca Juga: Mengenal FK Senica, Tempat Egy-Witan Berkarier, Bantu Tim Raih Poin Penuh

1. Alasan Modernitas

Modernitas mengikuti beberapa kebijakan yang diterapkan negara maju dengan model Civil Servant atau Pejabata pembuat kebijakan yakni PNS lebih sedikit dibandingkan Government Worker atau PPPK.

2. Alasan Regulasi

Alasan regulasi hal ini karena sebelumnya Kementrian Pendayagunaan Aparatus Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengeluarkan surat edaran No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang Penerimaan CASN 2022.

Baca Juga: Tragedi Ikatan Cinta Malam Ini, 23 Januari 2022: Hendry Pulih, Siap Bela Aldebaran dan Hancurkan Irvan

3. Alasan Kebutuhan Tenaga Teknis

Alasan kebutuhan tenaga teknis, di Indonesia sendiri sepertiga dari PNS adalah pegawai pejabat pelaksana sehingga masih membutuhkan para tenaga fungsional atau teknis untuk mengisi kekosongan jabatan dan PPPK adalah formasi khusus untuk tenaga teknis.

Selain ketiga alasan tersebut, pemerintah juga berencana hanya akan merekrut PPPK pada tahun 2022 dan belum memastikan apakah tetap diadakan CPNS 2022 dan fokus pada tenaga teknis Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh.***(Dwi Maratus Sholihah/Utaara Times)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: utara times

Tags

Terkini

Terpopuler