PR BEKASI - Polisi telah menangkap provokator yang diduga menjadi penyebab pengeroyokan terhadap seorang lansia di Cakung pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari.
Seorang kakek lansia berinisial WH usia 89 tahun tewas dikeroyok sejumlah warga yang sebelumnya meneriakinya maling.
Hal tersebut berawal dari seorang provokator berinisial JI (23 tahun) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Cek Fakta: Meteor Dikabarkan Akan Jatuh di Indonesia pada 7 Mei 2022, Ini Faktanya
Dalam hal ini polisi telah menetapkan JI sebagai tersangka dengan perannya sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan tersangka JI tidak terima motornya diserempet oleh mobil korban.
Selain menjadi provokator, tersangka JI juga ikut mengeroyok lansia tersebut dengan menendang tubuhnya serta ikut merusak mobil korban dengan menendangnya.
Baca Juga: Aprilio Manganang Akhirnya Lamar Sang Kekasih, Netizen Menjerit: Hari Patah Hati Nasional
Selain Jl, polisi juga menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni TB (21), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan peranan masing-masing.
Ke lima tersangka tersebut terancam hukuman pidana penjara di atas 12 tahun berdasarkan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP.
Selain menahan kelima tersangka, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia ini berupa pakaian yang dikenakan pelaku, sepeda motor pelaku, dan juga mobil milik korban yang dirusak massa.
Meski telah menetapkan lima orang tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak lagi tersangka lain.
Karena dari kesaksian dan rekaman CCTV sekitar terlihat pelaku pengeroyokan tersebut lebih dari lima orang ini.
Oleh karena itu pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Baca Juga: IBL Seri 2 Digelar di Gor C-Tra Arena Bandung, Ini Harga Tiket dan Syarat Belinya
"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," ungkap Endra Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Sebelumnya telah terjadi pengeroyokan terhadap lansia berumur 89 tahun berinisial WH di Cakung, Jakarta Timur pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari.
Akibat insiden tersebut korban tewas setelah dipukuli massa karena dituduh mencuri mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung pada hari Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa dari Tebet hingga akhirnya dipukuli hingga tewas di Cakung.
Polisi memastikan bahwa pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil pribadi.***