PR BEKASI - Kasus pengeroyokan terhadap seorang pengemudi mobil yang diteriaki maling oleh sejumlah warga kini memasuki babak baru.
Hingga Senin, 24 Januari 2022 malam polisi baru berhasil mengamankan empat tersangka yang menjadi pelaku pemukulan terhadap korban pengemudi mobil.
Penangkapan palaku pemukulan pengemudi mobil tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Perasaan Charlie Puth Setelah Rilis Single Light Switch: Senang Rasanya Bisa Berbagi
Diketahui korban bernama Wiyanto Halim (WH) usia 80 tahun tewas dikeroyok oleh sejumlah masa saat mengendarai mobilnya sendiri karena diteriaki maling.
Meninggalnya WH karena dikeroyok sejumlah masa yang sebelumnya menuduhnya maling, membuat keluarga tidak menerimanya.
Melalui sebuah konferensi pers yang dilakukan pihak keluarga di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara pada Senin 24 Januari 2022, sang anak yang bernama Bryna pun mengungkapkan kekecewaannya.
Bryna mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya tidak menerima sang ayah meninggal dengan kondisi yang mengenaskan tersebut.