Nekat Maling Demi Beli Susu Anak, Sang Pelaku Dibebaskan Kejaksaan dan Langsung Sujud di Kaki Orangtua

2 Februari 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi maling. /PEXELS/EKATERINA BOLOVTSOVA

 

PR BEKASI - Seorang pria yang kedapatan maling susu mendapat keajaiban lantaran tak jadi meringkuk di penjara.

Irfan Repanis, seorang pria yang nekat mencuri demi membeli susu untuk anaknya dibebaskan oleh pihak kejaksaan.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Rokan Hilir, dan sempat menyadi sorotan publik.

Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memberlakukan Restoratif Justice pada kasus pencurian yang dilakukan Irfan.

Baca Juga: Verrel Bramasta Singgung Isu Sang Ibu Hamil Saat Foto Prewedding, Venna Melinda: Memang Gendut

Upaya Restoratif Justice dilakukan karena Irfan sangat menyesali perbuatnnya.

Momen tersebut dibagikan akun Instagram @kejaksaan.ri pada Selasa, 1 Februari 2022.

Setelah diproses hukum, Irfan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Irfan.

Baca Juga: Penjelasan Buah Iblis di One Piece, Ope Ope no Mi Diklaim yang Paling Kuat

Saat ini pun Irfan telah bebas dan kembali ke rumah bersama keluarganya.

Pada video yang beredar, Irfan nampak langsung bersujud di kaki kedua orangtuanya, dan meminta maaf.

Kajari Rokan Hilir langsung memberikan bingkisan kepada Irfan dan keluarganya.

"Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Perkara Irfan Rapanis menjadi Pembelajaran bagi kita semua bahwa kesulitan ekonomi tidak menghalalkan segala cara dan tidak memutuskan hubungan darah Ayah dan Anak," ujar pihak kejaksaan, dikutip dari Instagram pada 2 Februari 2022.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri

Tags

Terkini

Terpopuler