Mulai 14 Maret 2022 PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

28 Februari 2022, 07:44 WIB
Ilustrasi Bali. Pemerintah akan mulai memberlakukan masuk Bali tanpa karantina bagi PPLN dan WNI mulai 14 Maret 2022 mendatang. /Pexels/Alexandr Podvalny

PR BEKASI - Bebas karantina saat memasuki Bali akan segera diterapkan pemerintah Indonesia.

Rencananya, pemerintah akan melakukan uji coba tapa karantina masuk Bali bagi mereka perlaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Uji coba penerapan tanpa karantina bagi PPLN saat masuk Bali ini akan dimulai pada 14 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Video Lawas Sule soal Aturan Wajib Pakai Masker 2020 Viral Lagi, Netizen: Jadi Kenyataan

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintak juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Balu dan direncanakan berlaku 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan," tuturnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia pun menuturkan jika tren atau perkembangan kasus membaik dalam satu minggu ke depan, uji coba ini bisa dilakukan sebelum 14 Maret 2022.

Baca Juga: Sejarah Singkat Rusia dan Ukraina yang Punya Nenek Moyang Sama

Bagi PPLN yang ingin datang ke Bali tanpa karantina, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Bagi PPLN, mereka harus menunjukan pembayaran booking hotel minimal empat hari.

Selain itu, PPLN yang ingin masuk Bali harus sudah menerima vaksinasi lengkap dan booster.

PPLN harus menunggu hasi negatif Covid-19 di hotel usai melakukan entry test PCR dan melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Bambang Pamungkas Legenda Persija Meninggal Dunia?

Luhut menyebut jika hasil tes PCR negatif, PPLN dapat bebas beraktifitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Sementara bagi WNI, mereka harus menunjukan bukti domisili di Bali.

Acara Internasional yang digelar di Bali akan diterapkan pemberlakuan tes antigen setiap hari pada peserta tanpa terkecuali.

Selain Bali, pemerintah juga berencana akan memperluas uji coba tanpa karantina di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Ini Dia 4 Cara Alami Bantu Redakan Batuk Kering, Bahannya Mudah Ditemukan di Rumah

Jika uji coba di Bali berjalan baik, pemerintah akan memperluas kebijakan ini di seluruh Indonesia mulai 1 April atau justru lebih cepat dari tanggal tersebut.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler