Berubah Status Zona Kuning, Empat Wilayah di Jatim Alami Penurunan Kasus Virus Corona 50 Persen

9 Juni 2020, 13:51 WIB
Peta sebaran risiko sebaran COVID-19 di Jawa Timur saat ditampilkan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu 7 Juni 2020. /ANTARA/Fiqih Arfani/

PR BEKASI - Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'New Normal' belakangan ini disebut akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur (Jatim).

Jelang penerapan AKB, terdapat kabar gembira datang dari wilayah Jatim yang disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Portal Jember Selasa, 9 Juni 2020, kabar gembira tersebut adalah terdapat empat kabupaten/kota di wilayah Jatim kini sudah berstatus zona kuning dari sebelumnya zona merah.

Baca Juga: Drone Berpenumpang Pertama Buatan Tiongkok Segera Diluncurkan, Bisa Angkut 2 Orang

Ungkapan tersebut disebutkan Khofifah Indar Parawansa berkat hasil usaha dan kerja keras dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Alhamdulillah empat kabupaten/kota di Jatim sudah masuk kategori zona kuning, di antaranya Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, Kota Madiun, dan Kota Blitar," ujar dia.

Adapun penentuan zona kuning, disebutkan dia, karena keempat wilayah tersebut dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan sebesar 50 persen dalam kasus baru Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan angka kematian.

Baca Juga: Merasa Rakyatnya Terus Diprovokasi Gerakan Anti Pyongyang, Korut Putus Komunikasi dengan Korsel

Selain itu, terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di rumah sakit sehingga kapasitas rumah sakit masih lebih dari cukup.

Pemetaan metode baru ini, mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Untuk penjelasan lebih rincinya, 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB terkait Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 dibagi menjadi empat zona, diantaranya Zona Merah (Risiko Tinggi), Zona Oranye (Risiko Sedang), Zona Kuning (Risiko Rendah), dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).

Baca Juga: Organ Tubuh Jenazah Pasien Corona Dikabarkan Tak Lengkap Saat Dikembalikan ke Keluarga, Cek Faktanya

"Jadi ini mekanisme yang merupakan pemetaan dari Gugus Tugas Pusat," katanya.

Selain terdapat empat wilayah berstatus zona kuning, di Jatim juga terdapat 18 wilayah berstatus zona oranye, dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.

Dengan berubahnya status di empat wilayah tersebut, ia berharap bisa menjadi pelecut bagi wilayah lainnya agar segera mengikuti bahkan melebihi jadi zona hijau.

Baca Juga: 4 Orang Positif di 3 Pasar Kota Bandung, Pemkot Batalkan New Normal?

"Muda-mudahan ini terus membaik setelah kuning tidak ada lagi ODP dan PDP maka akan berstatus zona hijau," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Portal Jember (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler