Pakar Ungkap Dilema Indonesia Terlalu Cepat Longgarkan PSBB Demi Buka Portal Ekonomi Masyarakat

10 Juni 2020, 13:06 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PR BEKASI – Kepala Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran UI Pratiwi Sudharmono mengungkapkan bahwa kurva persebaran Virus Corona di Indonesia kini sudah mulai melandai dengan Ro yang berada di bawah angka 1.

Meski begitu Pratiwi meminta perhatian lebih dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat karena angka tersebut masih terbilang fluktuatif, naik turun di angka 0,9.

Dokter Pratiwi yang juga aktif di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengaku sebenarnya ia tidak berharap DKI Jakarta merelaksasi PSBB secepat ini.

Baca Juga: Pantia Pemilihan Sempat Dinonaktifkan, KPU Akan Mulai Tahapan Pilkada 15 Juni Mendatang

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Portal Informasi Indonesia, Menurut Pratiwi DKI Jakarta masih membutuhka waktu 2 minggu agar tren penurunan tingkat penyebaran virus berjalan secara konsisten.

Namun Pemprov DKI Jakarta nampak tidak bisa menutup portal perekonomian masyarakat lebih lama lagi.

Dengan begitu Gubernur Anies Baswedan memperingatkan jika angka penularan mengalami kenaikan yang tak terkendali maka PSBB akan diperketat seperti periode sebelumnya.

Baca Juga: Mulut Sapi di India yang Tengah Hamil Meledak Usai Diberi Makan yang Berisi Bahan Peledak

Begitu pula dengan kota-kota penyangga di sekitarnya seperti Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang akan kini mulai melonggarkan PSBB.

Tak jauh beda dengan Kota Bandung yang memulai kembali aktivitas perekonomian di bidang tertentu seperti tempat perniagaan dan kantor-kantor lainnya dengan kapasitas besar.

Melihat tren memasuki masa kenormalan baru, daerah-daerah di pulau Sumatra pun juga melonggrakan pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Dikabarkan Sebut Pemimpin Tak Berdosa Jika Ada Masyarakatnya Kelaparan, Cek Faktanya

Setelah dimulai oleh Kota Padang, kota dan kabupaten tetangga juga mengikuti langkah tersebut.

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumunkan terhitung sejak tanggal 7 Juni 2020, 136 kota dan kabupaten di Indonesia masuk dalam zona kuning yakni wilayah dengan risiko paparan virus yang rendah.

136 zona kuning tersebut tersebar di 28 provinsi. Bahkan beberapa ibu kota provinsi sudah dilabeli zona kuning antara lain Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Tanjungpinang, Mamuju, dan Palu.

Baca Juga: Indonesia Terapkan Normal Baru, Tingkat Polusi Udara Dikhawatirkan Kembali Meningkat

Begitu juga kota dan kabupaten di pulau Jawa yang sempat menjadi episentrum pandemi di Indonesia.

Namun kondisi itu akan berlangsung secara dinamis karena beberapa zona kuning berbatasan langsung dengan zona merah yang risiko transmisi virusnya masih cukup tinggi.

Pratiwi mengatakan, “Kita baru kenal virus ini 5 bulan, belum banyak yang kita ketahui”.

Baca Juga: Kabar Gembira, SPP Bulanan SMA Sederajat di Jawa Barat Kini Gratis Mulai Juli Tahun Ajaran 2020

Meski begitu ia meminta masyarakat agar tidak panik dan stres karena angka kematian Virus Corona di Indonesia berada di angka 6 persen dari total pasien yang terinfeksi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler