Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dilarang Berangkat ke Malaysia, BP2MI Ungkap Alasannya

3 Juni 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi pekerja migran. /Antara/Naim

 

PR BEKASI - Malaysia sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia, telah bersiap untuk menyambut pekerja asing sejak pembukaan kembali pembatasan.

Pencarian tenaga kerja ini adalah upaya untuk mendorong sektor yang menghadapi kekurangan pekerja lebih dari 100.000 orang.

Malaysia mengandalkan tenaga kerja asing yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal.

Bukan tanpa alasan, pekerjaan di bidang kelapa sawit justru tidak mendapat atensi besar dari warga Malaysia.

Baca Juga: Tersisa 3 Musuh Lagi yang Harus Dikalahkan Luffy sebelum One Piece Tamat, Siapakah Dia?

Berkaitan dengan hal itu, Indonesia melarang sekelompok pekerja perkebunannya bepergian ke Malaysia.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Star pada Kamis, 2 Juni 2022, hal ini disebabkan karena perekrut tidak mengikuti prosedur yang benar.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga menyebut para pekerja dari Indonesia tidak memiliki visa yang tepat.

"(Pihak berwenang) tidak bisa melakukan orientasi pra keberangkatan karena visa tidak sesuai undang-undang," kata kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam pengarahan, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Sudah Ikhlas, MUI Jabar Ajak Salat Gaib Hari Ini

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mencatat 125 dari 148 pekerja yang berencana berangkat Minggu ini belum memiliki visa untuk pekerja Malaysia, sementara sisanya memiliki masalah dokumen lainnya.

Lembaga tersebut telah berkoordinasi dengan Kementerian tenaga kerja Indonesia. Kemnaker meminta BP2MI untuk melakukan orientasi pra-keberangkatan meskipun ada masalah visa.

Keberangkatan pekerja migran Indonesia juga bergantung pada hasil orientasi yang telah dilaksanakan.

Baca Juga: 11 Bintang Hollywood yang Pernah Berdinas di Militer, Salah Satunya Elvis Presley

Aksi pemerintah Indonesia melarang pekerja untuk merantau ke Malaysia membuat kekhawatiran Negeri Jiran akan krisis tenaga kerja.

Sementara itu, Indonesia dan Malaysia pada bulan April menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran rumah tangga setelah pertemuan antara para pemimpin dua negara tersebut di Jakarta.

Benny mengatakan memiliki dokumen kerja yang layak penting untuk membantu melindungi hak-hak mereka di Malaysia. Di mana dia mengatakan undang-undang perlindungan pekerja migran 'masih lemah'.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: The Star

Tags

Terkini

Terpopuler