Soal Penyitaan Akun Medsos Roy Suryo, Polisi Ralat Pernyataan

4 Juli 2022, 16:30 WIB
Pihak kepolisian meralat informasi terkait penyitaan akun media sosial khususnya Twitter milik Roy Suryo. /Twitter @KMRTRoySuryo2

PR BEKASI - Kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur yang melibatkan Mantan Menpora Roy Suryo dalam proses kepolisian.

Baru-baru diberitakan sebelumnya bahwa akun akun Twitter milik Roy Suryo telah disita pihak kepolisian.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meralat informasi tersebut pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Film Romantis Adaptasi Manga dan Novel yang Dibintangi Kento Yamazaki, Bikin Baper!

Menurut Zulpan apa yang disampaikan sebelumnya keliru, melainkan akun yang telah dilakukan penyitaan yaitu akun milik pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso.

"Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meralat.

Namun dirinya belum mau menyebutkan rincian akun sosial media apa yang disita.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap dengan Doa Setelahnya

"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 4 Juli 2022.

Selain itu Zulpan juga membeberkan alasan penyitaan akun tersebut.

Pihak kepolisian melakukan penyitaan untuk membuktikan kebenaran cuitan Roy Suryo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: One Piece 1054: Buggy Menjadi Petunjuk Bajak Laut Topi Jerami Temukan Laugh Tale

"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lho bahwa Roy Suryo ngetwit," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Roy Suryo resmi dilaporkan atas penistaan agama terkait Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kasus tersebut pelapor menggunakan pasal tentang Undang-Undang ITE serta Pasal tentang penistaan agama.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler