Laporan Roy Suryo Terkait Menag Ditolak Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Alasannya

- 25 Februari 2022, 17:29 WIB
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menag.
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menag. /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut/

PR BEKASI - Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, terkait pernyataan yang menyandingkan suara dari masjid dengan gonggongan anjing, ditolak Polda Metro Jaya.

Pasalnya lokasi kejadian yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut Zulpan, penolakan tersebut terkait lokasi kejadian yang bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keberanian Wanita Ukraina Hadapi Tentara Rusia Tuai Pujian Netizen

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," ujar Zulpan.

Tak hanya itu Zulpan juga menjelaskan terkait hal itu kepada Roy Suryo agar melayangkan laporan ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut Cholil Qoumas melontarkan pernyataan yang membandingkan suara toa Masjid dan Mushola dengan suara gonggongan anjing.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x