Laporan Roy Suryo Terkait Menag Ditolak Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Alasannya

- 25 Februari 2022, 17:29 WIB
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menag.
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menag. /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut/

Baca Juga: Rahasia One Piece 1042, Apakah Nico Robin Akan Tertangkap Lagi oleh Pemerintah Dunia?

Terkait hal itu pakar telematika dan tim kuasa hukumnya itu langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Namun, saat keluar dari Polda Metro Jaya Roy Suryo bersama Kuasa Hukumnya tidak membawa bukti laporan diterima.

"Maka dari itu, disarankan di Bareskrim laporannya," kata Zulpan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 25 Februari 2022.

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada mushola-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," bunyi pernyataan Yaqut.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? sambungnya.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah