PR BEKASI - Satuan tugas (Satgas) Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas lima hektar di Papua.
Ladang ganja tersebut berlokasi di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
Hal itu dibenarkan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han pada awak media Rabu, 13 Juli 2022.
Menurut Dwi Widodo, ladang ganja tersebut ditemukan oleh anggotanya sebelumnya setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dwi Widodo menjelaskan, lokasi ladang ganja tersebut berada sejauh empat kilometer dari Pos Waris, Kabupaten Keerom.
Sejumlah sepuluh personil Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC langsung melakukan patroli pada pukul 04.30 WIT.
Baca Juga: Do It Yourself: 4 Langkah Bersihkan Noda Bekas Makanan Gosong dari Teflon
Setibanya dilokasi, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC langsung membenarkan adanya ladang ganja.
Pukul 09.15 WIT Stgas melakukan pengintaian, pemilik lahan ganja tersebut.
Namun dari hasil pemantauan di sekitar lahan, tidak ada seorangpun yang datang.
Baca Juga: Timnas Bola Basket Indonesia Puncaki Klasemen Sementara di Grup A FIBA Asia Cup 2022
"Dari hasil pengecekan di lapangan, di ladang ganja tersebut diperkirakan ada ratusan pohon ganja,
"Namun sekitar 50 pohon dengan tinggi rata-rata tiga meter yang berhasil diamankan. Dari jejak yang ada, sebagian sudah dipanen oleh pemiliknya," ujar Dwi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 13 Juli 2022.
Dwi menambahkan, bahwa disekitar area ladang ganja tersebut banyak ditanami pohon-pohon lain, seperti pohon pisang dan tanaman lainnya.
Baca Juga: Contoh Yel Yel MPLS 2022 SMP, SMA atau SMK Pakai Lagu Hits dan Viral
Hal itu yang bertujuan agar ladang ganja ini tidak nampak atau diketahui orang lain.
"Jadi penanaman ganja tersebut dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya dan terlindungi oleh pohon pisang dan pohon lainnya, sehingga jika tidak jeli maka tidak akan ketahuan," ungkapnya.
Kini kasus penemuan ganja itu telah diserahkan ke Polres Keerom untuk ditindak lanjuti.***