PR BEKASI – Masyarakat Indoensia saat ini kembali memperbincangkan legalisasi ganja untuk keperluan medis dan bahan obat.
Hal itu bermula dari seorang ibu yang memiliki anak penderita Cerebral Palsy atau gangguan yang mempengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh akibat kerusakan pada otak yang belum matang dan berkembang.
Aksi seorang ibu yang meminta ganja untuk dijadikan obar untuk anaknya ini sontak menyita perhatian publik.
Baca Juga: Profil dan Biodata Arawinda Kirana, Pemeran Yuni yang Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan
Menanggapi hal ini, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., mengatakan ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat.
Ia menuturkan jika ganja memiliki kandungan beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmatologi.
Namun dirinya pun mengimbau agar tidak menjadigan ganja sebagai tanaman herbal.
Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat
Ia juga mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak setuju atau tidak mendukung untuk melegalkan tanaman ganja.