Legalisasi Ganja Ramai Diperbincangkan, Pakar Farmasi UGM Buka Suara

- 7 Juli 2022, 21:36 WIB
Ilustrasi Ganja. Pakar Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) buka suara terkait dengan tanaman ganja yang akan digunakan sebagai obat dan terapi.
Ilustrasi Ganja. Pakar Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) buka suara terkait dengan tanaman ganja yang akan digunakan sebagai obat dan terapi. /Pixabay GAD-BM

Baca Juga: Jelang Pertandingan PSS Sleman di Semi Final Piala Presiden 2022, Seto Nurdiantoro: Butuh Dukungan Suporter

Namun, tanaman ganja yang akan digunakan harus sudah di ekstrak atau sudah melalui proses pemisahan senyawa.

Dari pemisahan itu akan didapat senyawa murni dari Cannabidiol atau CBD.

Dalam hal ini, senyawa CBD dibutuhkan untuk mengatasi kejang.

Baca Juga: Bermain Rubber Game, Ahsan/Hendra Taklukkan Ganda China di Malaysia Masters 2022

Ganja dapat menjadi alternatif obat untuk penyakit Cerebral Palsy, namun bukan pilihan utama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan.

Namun jika telah menjadi senyawa murni seperti senyawa CBD, dokter yang kompeten dibidangnya akan mengukur takaran dosisnya dan diawasi efek dari penggunaanya.

Zullies mengatakan ganja untuk keperluan medis dan bahan obat itu tidak apa-apa, akan tetapi ia tidak setuju jika tanaman tersebut dilegalkan dan diperjual belikan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah