Soal Legalisasi Ganja, Eks Pejabat Tinggi BNN: Tidaklah Perlu Meniru Negara Lain

- 8 Juli 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi. Slamet beri tanggapan soal legalisasi ganja yang ramai diperbincangkan.
Ilustrasi. Slamet beri tanggapan soal legalisasi ganja yang ramai diperbincangkan. /Pixabay

PR BEKASI – Mantan petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol (Pur) Dr Slamet Pribadi memberikan tanggapan soal legalisasi tanaman ganja.

Isu legalisasi ganja untuk keperluan medis dan bahan obat di Indonesia kembali menghangat belakangan ini.

Sementara itu di wilayah Asia Tenggara, negara Thailand menjadi negara pertama yang melegalkan tanaman ganja.

Slamet menilai bahwa Indonesia tidak perlu meniru atau menikuti negara lain yang sudah melegalkan tanaman tersebut.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Lembaga Haji Dipecat Kementerian Haji Arab Saudi, Berikut Alasannya

“Tidaklah perlu meniru atau mengikuti negara lain yang melegalkan ganja,” ucap Slamet.

Menurutnya hukum dibuat berdasarkan suasana social di negara yang bersangkutan, yang belum tentu cocok di negara kita.

“Di negara lain, hukum dibuat berdasarkan suasana sosial di negara yang bersangkutan, yang belum tentu cocok untuk negara Indonesia,” kata mantan Kabag BNN tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Casablanca dari Nuha Bahrin dan Naufal Azrin, Sound yang Viral di TikTok

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x