Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Bukti Tindakan Tegas

21 Juli 2022, 13:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers penon-aktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (20/7/2022). /ANTARA/

PR BEKASI - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan petinggi Polri terkait kasus baku tembak antara polisi.

Peristiwa yang sudah menewaskan Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Kali ini Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Anak Nasional Penuh Motivasi dan Harapan, Cocok Dibagikan Untuk Status WhatsApp

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, kerja cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diapresiasikan oleh Indonesia Police Watch atau IPW.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dengan dicopotnya Karo Paminal dan kapolres Jakarta Selatan, sudah saatnya penanggung jawab tim khusus kasus melakukannya arahan presiden Jokowi.

Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga merupakan Wakapolri, memeriksa semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Update Soal Kasus Meninggalnya Brigadir J: Tim Khusus Temukan Bukti CCTV, Berikut Penjelasan Polisi

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menghilangkan keraguan dari masyarakat, agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Hal ini dilakukan, bila Tim Khusus Internal Polri mengikuti arahan Presiden Jokowi yang menyatakan kasusnya harus dituntaskan, jangan ada yang ditutupi," jelas Sugeng dalam keterangan tertulis

"Terbuka dan jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Spoiler Lengkap One Piece 1054, Terungkap Ciri-ciri Penculik Vivi dan Janji Akainu untuk Habisi Kaum Revolusi

Menurut Sugeng, dengan tidak menutupi kasus yang sebenarnya terjadi akan menghilangkan keraguan dari masyarakat itu dan itu sudah menjadi kewajiban Tim Khusus.

Penelusuran tentang adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri baik di Satker Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan.

"Penelusuran keterkaitan adanya anggota Polri dalam penanganan kasus ini juga perlu dilakukan oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang sudah mendapatkan bahan dari masyarakat," katanya.

Baca Juga: Jelang One Piece 1054: Oda Sempat Beri Bocoran Soal Maksud Kedatangan Shanks ke Wano dan Misinya

Disebutkan bahwa laporan pertama yang keluar, menurut informasi Karopenmas humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yakni setelah mendengar kejadian itu, Irjen Ferdy Sambo melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler