Putri Candrawathi Diperiksa LPSK Selama 3 Jam, Bagaimana Hasilnya?

9 Agustus 2022, 17:34 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi. /Instagram/@divpropampolri

 

PR BEKASI - Sesuai yang sudah dijadwalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini tes asesmen terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah selesai dilakukan.

Pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC dilaksanakan di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Asesmen terhadap PC diperkirakan berlangsung selama tiga jam lebih, berdasarkan pantauan dari para wartawan.

Diketahui ada delapan orang dari tim asesmen LPSK, yang terlihat keluar dari kediaman PC.

Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!

Mereka langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan pernyataan kepada jurnalis.

Dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi jika hasil tes asesemen yang bersifat privasi sehingga tidak dapat diberikan.

"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (asesmen) bersifat pribadi," ujar Edwin Partogi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa 9 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya jika pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC tersebut merupakan pelaksanaan dari permohonan PC yang diduga menjadi korban pelecehan terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ikut Meriahkan Jember Fashion Carnaval dengan Main Drum: Ikon Jawa Timur

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk tidak perlu khawatir selama menjalani asesmen dari permohonan perlindungan dirinya.

“Cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Edwin Partogi, Jumat 5 Aguatus 2022.

Edwin juga mengatakan jika pihaknya sudah siap memenuhi permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.

“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambah Edwin.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler