PR BEKASI - Lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir J yang berada di di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijadwalkan akan kembali ditinjau oleh Komnas HAM pada hari Senin sore ini, 15 Agustus 2022.
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menewaskan Brigadir J.
Peninjauan tersebut sebelumnya dijadwalkan Komnas HAM akan dilakukan hari ini sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun kemudian dalam sebuah keterangan pers Komnas HAM menjadwalkan kembali pukul 15.00 WIB.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga," tulis Komnas HAM dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin 15 Agustus.
"Yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," jelas Komnas HAM.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM dalam peninjauan kembali ke TKP akan didampingi oleh tim Laboratorium Forensik Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo jika ada rencana pengecekan TKP di Duren Tiga oleh Komnas HAM.
Dedi juga mengungkapkan jika dalam pengecekan tersebut akan didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.
Baca Juga: Rating Episode Baru Big Mouth Catat Rekor Tertingginya, Today's Webtoon Turun Tipis
Dia juga mengatakan untuk waktu lebih detail perlu menunggu update.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi" kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu 14 Agustus 2022.
Sebelumnya juga diberitakan jika Komnas HAM menemukan sindikasi kuat atas terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal Tayang Big Mouth Episode 7 dan 8, hingga Spoiler One Piece 1057
Komnas Ham secara khusus mengarah pada dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.***