Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, 63 Anggota Polisi Diperiksa

16 Agustus 2022, 13:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri /

PR BEKASI - Sampai saat ini sudah ada 63 anggota kepolisian yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Itsus Polri hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, jika sampai saat ini terdapat 63 anggota polisi yang diperiksa.

Baca Juga: Siapa Bobon Santoso? Berikut Biodata dan Fakta Menarik Sang YouTuber yang Syuting Bareng Luna Maya

"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," ujar Dedi yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin 15 Agustus 2022.

Dedi juga menambahkan jika info terakhir yang didapat dari Itsus terdapat 35 anggota Polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” kata Dedi menambahkan.

Baca Juga: Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan 15 Ide Lomba dan Link Twibbon Gratis Tema HUT ke-77 RI, Dijamin Seru

Diberitakan sebelumnya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, sudah ada empat polisi yang ditahan di tempat khusus (Patsus) provost Mabet Polri.

Hingga saat ini sudah ada total 16 polisi yang ditempatkan di patsus Mabes Polri.

Diungkapkan oleh Dedi, empat anggota Polisi tersebut terdiri dari perwira menengah(Pamen) berpangkat AKBP dan Kompol dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gratis! 25 Link Download Twibbon Tema 17 Agustus 2022 Memperingati HUT Ke-77 RI

Dedi juga mengatakan jika Keempat perwira menengah yang ditahan tersebut adalah hasil dari pemeriksaan yang digelar kemarin malam.

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Agustus 2022.

Diketahui jika tiga perwira menengah dari Polda Metro Jaya yang ditahan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J, menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler