Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Beri Keterangan Tak Sesuai, Komnas HAM: Perlu Diuji

30 Agustus 2022, 17:05 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akui jika keterangan yang ia ungkapkan tidak benar lantaran isuruh sang suami. /Tangkap layar/pmj news

PR BEKASI - Kabar mengejutkan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat pemeriksaan.

Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya diperintah oleh suaminya, Ferdy Sambo untuk berkata tidak benar bahwa dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang Jawa Tengah.

Adapun pengakuan itu terkait lokasi dugaan pelecehan seksual yang disampaikan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM ketika pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jelang One Piece 1059, Bounty Zoro Direvisi Jadi Bertambah, Sanji Menangis Melihat Ini

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan kepada awak media saat dikonfirmasi Senin, 29 Agustus 2022.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ungkap Taufan.

Lanjut Taufan, meski begitu, pihaknya tak langsung percaya atas pernyataan Putri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Turunkan Angka Desa Tertinggal di Provinsi Jawa Barat: Sudah Tidak Ada Lagi

Menurut Taufan, pengakuan istri Ferdy Sambo itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar berita bohong tak lagi terjadi.

Dengan adanya uji serta bukti keterangan lain, diharapkan agar kesimpangsiuran tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.

Alasan pengujian pernyataan Putri menurut Taufan, dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak sebelumnya, keterangan istri Ferdy Sambo kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Potensi Peternakan di Desa Tangkil Mencuri Perhatian Ganjar Pranowo: Menurunkan Angka Kemiskinan di Jateng

"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang," ujar Taufan menirukan.

"Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," sambung Taufan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 30 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kelima pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi telah dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jindan Cicit Mbah Priok Mengaku Dijuluki Sebagai 'Si Iblis' di Masa Lalu, Tuai Komentar Pedas dari Warganet

Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi mengaku diperintah oleh suaminya Ferdy Sambo untuk berkata tidak benar bahwa dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang, Jawa Tengah.

Meski demikian, pihak Komnas HAM tak langsung mempercayainya dan akan melakukan uji pernyataan dengan bukti dan keterangan lain.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler