Cara Cek Status Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, Cair Mulai Besok 12 September Sebesar Rp600.000

11 September 2022, 11:00 WIB
Dijadwalkan cair Senin, 12 September 2022 berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600,000. /Kemnaker

PR BEKASI - Simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 (BSU 2022) di dalam artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan akan kembali menyalurkan bantuan sosial dalam waktu dekat ini.

BSU 2022 telah dipastikan akan cair mulai hari Senin, 12 September 2022.

Menurut keterangan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dia menyebut bahwa Kemnaker telah memproses pencairan tahap pertama BSU 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Biodata Pemegang Top Skor Sementara Liga 1 hingga Pertandingan Fulham vs Chelsea Ditunda

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujat Anwar.

"Insya Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU 2022) ini hanya diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: 11 September 2022 Hari Apa? Berikut Kumpulan Link Twibbon Hari Radio Republik Indonesia

Syarat Penerima BSU 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

Baca Juga: Viral di Tiktok: Link Tes Ujian Bucin Terbaru 2022, Mengetes Seberapa Cinta Anda dengan Pasangan?

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara Cek Status Penerima BSU 2022:

1. Kunjungi wibsite kemnaker.go.id

2. Log in ke dalam akun Anda. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran . Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

Baca Juga: Drakor Narco Saints Tayang Perdana, Simak Daftar Pemainnya

4. Jika terdaftar, selanjutnya Anda akan mendapat pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022.

Jika BSU telah cair, maka Anda akan mendapat pemberitahuan bahwa dana telah disalurkan melalui bank Himbara.

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Demikian informasi terkait cara cek status penerima BSU 2022 yang akan cair mulai besok, 12 September 2022, sebesar Rp600.000.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler