PR BEKASI – Masa pandemi Covid-19 belum tuntas, pemerintah pun kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada Mei 2022.
Cek jadwal, syarat dan cara menerima transfer dana BSU untuk Mei 2022 pada artikel berikut ini.
BSU pada Mei 2022 ini masih menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: King jadi Nakama Luffy Selanjutnya di One Piece 1050
Nilai BSU pada Mei 2022 ialah Rp1 juta rupiah yang ditransfer kepada penerima BSU.
Bantuan ini diharapkan bisa melindungi kemampuan pekerja dari dampak ekonomi akibat Covid-19.
Berikut ini jadwal, syarat dan cara menerima transfer dana BSU yang diberikan pemerintah:
Baca Juga: Contoh Ucapan Hari Waisak 2022 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan Indonesia: Happy Vesak Day
Jadwal pencairan BSU