Sektor lain yang menjadi sasaran penerima BSU ialah perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2022, Khusyuk dan Penuh Makna Bagi Sesama
Pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima BSU, bisa cek nama mereka sudah terdaftar atau belum di daftar penerima BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU memeriksa nama mereka lewat website BPJS Ketenagakerjaan pada halaman khusus BSU atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja bisa ke bagian Cek Pemberitahuan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk Pekerja Cair Lagi, Catat Cara Cek Nama Penerima
Nantinya pekerja akan menerima notifikasi centang hijau bila sudah terdaftar dan ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima BSU.
Cara Menerima Transfer BSU
Lewat Cek Pemberitahuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima BSU juga akan menerima notifikasi bila dana BSU sudah dicairkan ke rekening Bank Himbara milik mereka.
Bank Himbara ini seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN serta Bank Syariah Indonesia (khusus daerah Aceh).