Lengkap! Jadwal, Syarat dan Cara Menerima Transfer Dana BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk Mei 2022

- 15 Mei 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi. Jadwal, syarat dan cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah atau BSU yang dikabarkan akan cair pada Mei 2022.
Ilustrasi. Jadwal, syarat dan cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah atau BSU yang dikabarkan akan cair pada Mei 2022. /Pixabay/mohamed_hassan

Hingga kini pemerintah belum memberikan jadwal pasti pencairan BSU pada Mei 2022. Namun dipastikan, pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar akan menerima dana BSU.

Syarat penerima BSU

Syarat penerima BSU dicantumkan secara detail dalam bsu.kemnaker.go.id. Pertama, penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: One Piece: Adu Kekuatan Yonko, Shanks dan Kaido Siapa yang Akan Menang?

Ini berarti penerima bantuan memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kedua, penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketiga, penerima mengantongi gaji maksimal Rp3,5 juta setiap bulan. Keempat, penerima BSU bekerja di daerah dengan upah minimum lebih besar dari Rp3,5 juta.

Baca Juga: 15 Mei 2022 Hari Apa? Berikut Penjelasannya, Lengkap dengan Pilihan Twibbon Sambut Harinya

Kelima, penerima bekerja di daerah berstatus PPKM Level 3 dan Level 4.

Selain itu, penerima diutamakan berasal dari industri industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah